Selamat Datang di Blog Edukasi Suparmin, SMA Negeri 1 Pallangga, Gowa, Sulawesi Selatan

Senin, 02 Mei 2016

D R A M A


1.     Pengertian
Awal mula munculnya drama berasal dari Negara Yunani sekitar tahun 534 SM, yaitu satu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor. Kosakata ini berasal dari bahasa Yunani yang berarti "aksi", "perbuatan". Drama itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Dewa Dionisius, bangsa Yunani membuat upacara keagamaan yang berupa teater. Selain itu, jauh sebelumnya, yaitu pada tahun 3500 SM di Mesir cikal bakal teater itu mulai ditemukan. Pada saat itu gambaran-gambaran di dinding mencerminkan suatu kisah kehidupan. Dari situlah sehingga drama itu dikenal sampai sekarang.
Drama diartikan sebagai bentuk karya sastra yang bertujuan menggambarkan kehidupan dengan memunculkan pertikain dan emosi melalui lakuan atau dialog. Perbedaan drama dengan karya sastra lain, yaitu karena  drama harus lengkap dengan dipentaskan. Tanpa dipentaskan, naskah drama sulit untuk dipahami sesuai makna yang ingin disampaikan oleh pengarang. Karena dipentaskan, drama itu sering disebut seni pertunjukan atau tetaer. Dialog dalam drama tidak jauh berbeda dengan dialog yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun pengertian lain mengenai drama, sebagai berikut:
1.     Kalau Anda membuka kamus Webster’s New World Dictionary (1989) Anda akan menjumpai entri atau lena ‘drama’ (hlm. 413) dan theater or theatre (hlm. 1386). Drama diartikan sebagai “a literary composition that tell a story, usually of human conflict, by means of dialogue and action, to be performed by actors”. Atau disalin secara bebas “suatu karangan yang mengisahkan suatu cerita yang mengandung konflik yang disajikan dalam bentuk dialog dan laga, dan dipertunjukkan oleh para aktor di atas pentas”, sedangkan kata theater diartikan sebagai ‘a place where plays, operas, films, etc. are presented”, atau ‘suatu tempat di mana lakon-lakon, opera-opera, film-film, dsb. dipertunjukkan”.
2.     Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) drama memiliki beberapa pengertian. Pertama, drama diartikan sebagai komposisi syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku (akting) atau dialog yang dipentaskan. Kedua, cerita atau kisah terutama yang melibatkan konflik atau emosi, yang khusus disusun untuk pertunjukan teater. Ketiga, kejadian yang menyedihkan.
3.     Dalam sejarahnya (Barranger, 1994) kata drama dan teater memiliki arti yang berbeda. Drama berasal dari bahasa Yunani dran yang berarti ”to do” atau ”to act” (berbuat). Kata teater juga berasal dari Yunani theatron yang berarti ”a place for seeing” (tempat untuk menonton), dengan demikian kata teater mengacu pada suatu tempat di mana aktor-aktos mementaskan lakon. Dengan kata lain, secara lebih mudah, kata drama diartikan sebagai lakon yang dipertunjukkan oleh para aktor di atas pentas, sedangkan teater  diartikan  sebagai tempat lakon itu dipentaskan. Dengan demikian, seyogyanya kita bukan mengajak ’bermain teater’ tetapi ’bermain drama’, dan bukan ’menonton teater’ tetapi ’menonton drama di teater’.
2.     Ciri-ciri Drama
a.  drama adalah salah satu cabang seni sastra
b.  drama dapat berbentuk prosa maupun puisi
c.  drama mementingkan dialog, gerak, dan perbuatan
d.  drama adalah suatu lakon yang dipentaskan di atas panggung
e.  drama adalah seni yang menggarap lakon-lakon mulai sejak penulisannya hingga pementasannya
f.  drama membutuhkan ruang, waktu, dan audiens
g. drama merupakan hidup yang disajikan dalam gerak
h. drama adalah sejumlah kejadian yang memikat dan menarik hati (Tarigan, 1993 : 72)
3.     Unsur-unsur Drama
Seperti halnya dengan karya sastra yang lain, drama juga memiliki unsur-unsur, yaitu:
a.     Tokoh, yaitu orang yang berperan dalam drama. Berdasarkan perannya dalam jalan cerita, tokoh dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
ü  Tokoh protagonis, yaitu tokoh yang berperan utama. Tokoh yang mendukung cerita. Tokoh yang merupakan idaman. Dalam cerita, biasanya ada satu atau dua figur ptotagonis.
ü  Tokoh antagonis, yaitu tokoh yang berperan sebagai tokoh penentang tokoh utama. Tokoh yang menentang cerita.
ü  Tokoh tritagonis atau tokoh figuran, yaitu tokoh pembantu, baik pembantu bagi tokoh protagonis maupun pembantu bagi tokoh antagonis.
b.    Dialog
Dalam drama, dialog merupakan bagian inti. Dialog tersebut harus seiring dengan karakter yang diperankan oleh tokoh.
Ada beberapa ketentuan dalam dialog drama, yaitu:
ü  Dialog harus mendukung peran. Dialog harus diperankan untuk mencerminkan sesuatu yang telah terjadi dalam cerita. Dialog harus pula mengungkapkan pikiran serta perasaan para tokoh.
ü  Dialog dalam drama harus lebih tertib daripada percakapan sehari-hari. Tidak ada yang boleh terbuang begitu saja.
ü  Tokoh dapat berimprovisasi dengan tujuan untuk menghidupkan suasana sehingga menjadikan cerita lebih menarik dan terkesan alamiah.
c.     Alur
Alur adalah rangkaian peristiwa dan konflik yang dijalin secara saksama dan menggerakaan jalan cerita ke arah klimaks dan penyelesaian. Adapun yang dimaksud konflik adalah terjadinya tarik menarik antara kepentingan yang berbeda.
Jenis-jenis alur sebagai berikut.
ü  Alur maju, yaitu penceritaan rangkaian peristiwa dari awal sampai peristiwa paling akhir.
ü  Alur mundur, yaitu penceritaan rangkaian peristiwa mulai dari paling akhir kemudian berbalik ke peristiwa paling awal.
ü  Alur campuran, yaitu perpaduan antara alur maju dan alur mundur.

Rangkaian Alur atau plot dalam drama meliputi:
ü  Pemaparan atau eksposisi, yaitu babak awal.
ü  Penggawatan atau komplikasi, yaitu babak dimulainya konflik atau pertikaian.
ü  Klimaks, yaitu babak sebagai puncuk dari sebuah masalah dalam drama.
ü  Peleraian atau antiklimaks, yaitu usaha untuk meleraikan masalah.
ü  Penyelesaian yang merupakan babak akhir.
d.    Latar
Latar adalah keterangan mengenai ruang dan waktu. Latar dalam drama dapat diperlihatkan dengan penataan yang dilakukan oleh pemain dalam tokoh.
e.     Bahasa
Dalam drama, bahasa tidak hanya menjadi media komunikasi antartokoh, tetapi juga dapat menggambarkan karakter tokoh, latar, ataupun peristiwa yang sedang terjadi.
4.     Para Pelaku Drama
Suatu drama dapat ditampilkan dengan sempurna berkat kerjasama antara semua pihak yang memiliki peran dalam drama tersebut. Pihak-pihak yang dimaksud adalah:
a.     Penulis Naskah. Drama dipentaskan berdasarkan naskah yang ada. Drama yang tidak memiliki naskah akan susah untuk dikembangkan dan dipentaskan di atas panggung. Olehnya itu, penulis naskah memiliki peran penting. Naskah tersebut dapat berupa saduran ataupun naskah pikiran sendiri dari penulis.
b.    Sutradara
Sutradara memiliki peran yang paling vital dalam drama. Sutradara adalah pemimpin yang akan mengarahkan pemain, menentukan peran, menuangkan ide artistik panggung, bahkan sampai masalah biaya pementasan.


c.     Narator
Dalam pementasan, narator berada di luar alur cerita. Narator berperan untuk menyampaikan isi drama kepada penonton. Narator muncul untuk membuka dan menutup cerita. Narator juga terkadang muncul di tengah-tengah pementasan untuk memberikan tanggapan sehingga pementasan terasa lebih komunikatif dan bahkan mengundang gelagak tawa. Olehnya itu, seorang narator harus memiliki kemampuan akting/pentas yang baik.
d.    Pemain
Pemain (aktor/aktris) diklasifikasikan sebagai pemeran utama dan pemeran pembantu. Pemain harus mampu memerankan peran yang telah diberikan kepadanya. Berdasarkan naskah yang ada, mereka akan berlatih dengan arahan sutradara. Para pemain juga diharuskan untuk berkomunikasi dengan pemain lain sehingga pada saat latihan nantinya mereka mampu saling memahami.
e.     Penata Artistik
Penata artistik bertanggung jawab terhadap dekorasi panggung, pencahayaan, suara, dan berbagai hal yang berhubungan dengan panggung. Ide-ide yang dimiliki oleh penata artistik akan disampaikan kepada sutradara sehingga suasana panggung dapat disesuaikan dengan alur cerita.
f.     Penata Rias
Penata rias memperkuat karakter yang diperankan oleh pemain. Tokoh jahat akan dirias dengan rupa yang telihat seram, begitupun sebaliknya.
g.    Penata Kostum
Penata kostum bertanggung jawab untuk memilih pakaian yang sesuai dengan peran pemain. Kostum juga harus disesuaikan dengan situasi pentas. Gerakan-gerakan yang dilakukan oleh pemain menjadi salah satu pertimbangan penata kostum untuk menentukan kostum yang cocok bagi tiap pemain.


5.     Jenis-jenis Drama
a.     Balet, merupakan paduan antara tari dan musik dalam pementasan. Balet merupakan drama tanpa dialog. Jenis drama ini muncul pada abad ke-17 sebagai hiburan bagi para bangsawan Eropa.
b.    Berutuk, merupakan drama topeng yang dimiliki penduduk Trunyan, Bali, Indonesia. Drama ini hanya diselenggarakan jika suasana desa aman dan tentram.
c.     Drama komedia, drama yang menandai suasana kegembiraan.
d.    Drama tragedi, drama yang menandai suasana duka.
e.     Drama tragedi-komedi, drama yang berkisah tentang kesedihan dan juga kegembiraan (memiliki unsur kelucuan).
f.     Hudog, drama ritual masyarakat Dayak di hulu Sungai Mahakam. Drama ini dipersembahkan untuk Penguasa Sang Alam.
g.    Ketoprak, merupakan drama rakyat Jawa. Cerita ketoprak biasanya berkisah tentang raja-raja Jawa.
h.     Ludruk, jenis drama Jawa Timur, Lenong (Jenis drama Betawi), Wor (Drama masyarakat Biak, Irian Jaya), Masres (drama daerah pesisir Jawa Tengah), Uyeg (drama asal Jawa Barat, sebagai penghormatan terhadap dewi padi atau dewa bumi).
i.      Melodrama, drama yang menampilkan persoalan secara berlebih-lebihan dengan tujuan menarik keharuan para penontonnya.
j.      Opera Beijing, merupakan gabungan antara akrobat dan nyanyian.
k.     Orkestra, karya musik yang dimainkan dengan beberapa alat musik secara bersamaan.
l.      Pantomim, drama yang hanya disertai mimik dan gerak, tanpa dialog.
m.   Tablo, drama tanpa gerak dan suara.
n.     Wayang, salah satu seni pertunjukan tradisional. Ada wayang kulit, wayang golek.
o.    Noh dan Kabuki, merupakan seni peran yang berasal dari negeri Sakura, Jepang. Noh berkembnag pada wal abad ke -14. Kabuki berkembang pada awal ke-17. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Jepang Kuno. Semua pemain dalam Kanuki adalah lelaki dengan durasi permainan yang cukup lama.
6.     Bentuk-Bentuk Drama
a. Berdasarkan bentuk sastra cakapannya, drama dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Drama puisi, yaitu drama yang sebagian besar cakapannya disusun dalam bentuk puisi atau menggunakan unsur-unsur puisi.
2. Drama prosa, yaitu drama yang cakapannya disusun dalam bentuk prosa.
    1. Berdasarkan kuantitas cakapannya
1.     Pantomim, yaitu drama tanpa kata-kata
2.     Minikata, yaitu drama yang menggunakan sedikit sekali kata-kata.
3.     Dialogmonolog, yaitu drama yang menggunakan banyak kata-kata.
    1. Bentuk-bentuk lain
1.     Drama absurd, yaitu drama yang sengaja mengabaikan atau melanggar konversi alur, penokohan, tematik.
2.     Drama baca, naskah drama yang hanya cocok untuk dibaca, bukan dipentaskan.
3.     Drama borjuis, drama yang bertema tentang kehidupan kaum bangsawan (muncul abad ke-18).
4.     Drama domestik, drama yang menceritakan kehidupan rakyat biasa.
5.     Drama duka, yaitu drama yang khusus menggambarkan kejatuhan atau keruntuhan tokoh utama
6.     Drama liturgis, yaitu drama yang pementasannya digabungkan dengan upacara kebaktian gereja (di Abad Pertengahan).
7.     Drama satu babak, yaitu lakon yang terdiri dari satu babak, berpusat pada satu tema dengan sejumlah kecil pemeran gaya, latar, serta pengaluran yang ringkas.
8.     Drama rakyat, yaitu drama yang timbul dan berkembang sesuai dengan festival rakyat yang ada (terutama di pedesaan).



9.     Pementasan Drama

Seperti yang dikatakan bahwa drama belum lengkap tanpa sebuh pementasan. Ketika pementasan dilakukan, seluruh hal yang menjadi bagian-bagian pendukung dalam drama harus dilakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Try Relay: the free SMS and picture text app for iPhone.