1.
Pengertian
Awal mula munculnya drama berasal dari Negara
Yunani sekitar tahun 534 SM, yaitu satu bentuk karya sastra yang memiliki
bagian untuk diperankan oleh aktor. Kosakata ini berasal dari bahasa Yunani yang berarti
"aksi", "perbuatan". Drama itu dilakukan sebagai bentuk
penghormatan kepada Dewa Dionisius, bangsa Yunani membuat upacara keagamaan
yang berupa teater. Selain itu, jauh sebelumnya, yaitu pada tahun 3500 SM di Mesir
cikal bakal teater itu mulai ditemukan. Pada saat itu gambaran-gambaran di
dinding mencerminkan suatu kisah kehidupan. Dari situlah sehingga drama itu
dikenal sampai sekarang.
Drama diartikan
sebagai bentuk karya sastra yang bertujuan menggambarkan kehidupan dengan
memunculkan pertikain dan emosi melalui lakuan atau dialog. Perbedaan drama
dengan karya sastra lain, yaitu karena
drama harus lengkap dengan dipentaskan. Tanpa dipentaskan, naskah drama
sulit untuk dipahami sesuai makna yang ingin disampaikan oleh pengarang. Karena
dipentaskan, drama itu sering disebut seni pertunjukan atau tetaer. Dialog
dalam drama tidak jauh berbeda dengan dialog yang dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari.
Adapun pengertian
lain mengenai drama, sebagai berikut:
1. Kalau Anda membuka kamus Webster’s New World Dictionary
(1989) Anda akan menjumpai entri atau lena ‘drama’ (hlm. 413) dan theater or
theatre (hlm. 1386). Drama diartikan sebagai “a literary
composition that tell a story, usually of human conflict, by means of dialogue
and action, to be performed by actors”. Atau disalin secara bebas “suatu
karangan yang mengisahkan suatu cerita yang mengandung konflik yang disajikan
dalam bentuk dialog dan laga, dan dipertunjukkan oleh para aktor di atas
pentas”, sedangkan kata theater
diartikan sebagai ‘a place where plays, operas, films, etc. are presented”,
atau ‘suatu tempat di mana lakon-lakon, opera-opera, film-film, dsb.
dipertunjukkan”.
2. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) drama memiliki beberapa pengertian.
Pertama, drama diartikan sebagai komposisi syair atau prosa yang diharapkan
dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku (akting) atau
dialog yang dipentaskan. Kedua, cerita atau kisah terutama yang melibatkan
konflik atau emosi, yang khusus disusun untuk pertunjukan teater. Ketiga,
kejadian yang menyedihkan.
3. Dalam sejarahnya (Barranger, 1994) kata drama dan teater
memiliki arti yang berbeda. Drama berasal dari bahasa Yunani dran yang berarti ”to do” atau ”to act”
(berbuat). Kata teater juga berasal dari Yunani theatron yang berarti ”a place for seeing” (tempat untuk menonton),
dengan demikian kata teater mengacu pada suatu tempat di mana aktor-aktos
mementaskan lakon. Dengan kata lain, secara lebih mudah, kata drama diartikan
sebagai lakon yang dipertunjukkan oleh para aktor di atas pentas, sedangkan
teater diartikan sebagai tempat lakon itu dipentaskan. Dengan
demikian, seyogyanya kita bukan mengajak ’bermain teater’ tetapi ’bermain
drama’, dan bukan ’menonton teater’ tetapi ’menonton drama di teater’.
2.
Ciri-ciri Drama
a. drama adalah salah satu cabang seni sastra
b. drama dapat
berbentuk prosa maupun puisi
c. drama mementingkan dialog, gerak, dan perbuatan
d. drama adalah suatu lakon yang dipentaskan di
atas panggung
e. drama adalah
seni yang menggarap lakon-lakon mulai sejak penulisannya hingga pementasannya
f. drama
membutuhkan ruang, waktu, dan audiens
g. drama merupakan hidup yang disajikan dalam gerak
h. drama adalah
sejumlah kejadian yang memikat dan menarik hati (Tarigan, 1993 : 72)
3.
Unsur-unsur Drama
Seperti
halnya dengan karya sastra yang lain, drama juga memiliki unsur-unsur, yaitu:
a. Tokoh, yaitu orang yang berperan dalam drama. Berdasarkan
perannya dalam jalan cerita, tokoh dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
ü
Tokoh protagonis,
yaitu tokoh yang berperan utama. Tokoh yang mendukung cerita. Tokoh yang
merupakan idaman. Dalam cerita, biasanya ada satu atau dua figur ptotagonis.
ü Tokoh antagonis, yaitu tokoh yang berperan sebagai tokoh
penentang tokoh utama. Tokoh yang menentang cerita.
ü Tokoh
tritagonis atau tokoh figuran, yaitu tokoh pembantu, baik pembantu bagi tokoh
protagonis maupun pembantu bagi tokoh antagonis.
b.
Dialog
Dalam drama, dialog merupakan bagian inti. Dialog
tersebut harus seiring dengan karakter yang diperankan oleh tokoh.
Ada beberapa ketentuan dalam
dialog drama, yaitu:
ü Dialog harus mendukung peran. Dialog harus diperankan
untuk mencerminkan sesuatu yang telah terjadi dalam cerita. Dialog
harus pula mengungkapkan pikiran serta perasaan para tokoh.
ü Dialog
dalam drama harus lebih tertib daripada percakapan sehari-hari. Tidak ada yang
boleh terbuang begitu saja.
ü Tokoh
dapat berimprovisasi dengan tujuan untuk menghidupkan suasana sehingga
menjadikan cerita lebih menarik dan terkesan alamiah.
c.
Alur
Alur
adalah rangkaian peristiwa dan konflik yang dijalin secara saksama dan
menggerakaan jalan cerita ke arah klimaks dan penyelesaian. Adapun yang
dimaksud konflik adalah terjadinya tarik menarik antara kepentingan yang
berbeda.
Jenis-jenis
alur sebagai berikut.
ü Alur
maju, yaitu penceritaan rangkaian peristiwa dari awal sampai peristiwa paling
akhir.
ü Alur
mundur, yaitu penceritaan rangkaian peristiwa mulai dari paling akhir kemudian
berbalik ke peristiwa paling awal.
ü Alur
campuran, yaitu perpaduan antara alur maju dan alur mundur.
Rangkaian Alur atau plot dalam drama meliputi:
ü
Pemaparan
atau eksposisi, yaitu babak awal.
ü
Penggawatan
atau komplikasi, yaitu babak dimulainya konflik atau pertikaian.
ü
Klimaks,
yaitu babak sebagai puncuk dari sebuah masalah dalam drama.
ü
Peleraian
atau antiklimaks, yaitu usaha untuk meleraikan masalah.
ü
Penyelesaian
yang merupakan babak akhir.
d.
Latar
Latar adalah keterangan mengenai ruang dan waktu. Latar
dalam drama dapat diperlihatkan dengan penataan yang dilakukan oleh pemain
dalam tokoh.
e.
Bahasa
Dalam
drama, bahasa tidak hanya menjadi media komunikasi antartokoh, tetapi juga
dapat menggambarkan karakter tokoh, latar, ataupun peristiwa yang sedang
terjadi.
4.
Para Pelaku Drama
Suatu
drama dapat ditampilkan dengan sempurna berkat kerjasama antara semua pihak
yang memiliki peran dalam drama tersebut. Pihak-pihak yang dimaksud adalah:
a. Penulis
Naskah. Drama dipentaskan berdasarkan naskah yang ada. Drama yang tidak
memiliki naskah akan susah untuk dikembangkan dan dipentaskan di atas panggung.
Olehnya itu, penulis naskah memiliki peran penting. Naskah tersebut dapat
berupa saduran ataupun naskah pikiran sendiri dari penulis.
b.
Sutradara
Sutradara memiliki peran yang paling vital dalam drama.
Sutradara adalah pemimpin yang akan mengarahkan pemain, menentukan peran,
menuangkan ide artistik panggung, bahkan sampai masalah biaya pementasan.
c.
Narator
Dalam
pementasan, narator berada di luar alur cerita. Narator berperan untuk menyampaikan
isi drama kepada penonton. Narator muncul untuk membuka dan menutup cerita. Narator
juga terkadang muncul di tengah-tengah pementasan untuk memberikan tanggapan
sehingga pementasan terasa lebih komunikatif dan bahkan mengundang gelagak
tawa. Olehnya itu, seorang narator harus memiliki kemampuan akting/pentas yang
baik.
d.
Pemain
Pemain
(aktor/aktris) diklasifikasikan sebagai pemeran utama dan pemeran pembantu. Pemain
harus mampu memerankan peran yang telah diberikan kepadanya. Berdasarkan naskah
yang ada, mereka akan berlatih dengan arahan sutradara. Para pemain juga
diharuskan untuk berkomunikasi dengan pemain lain sehingga pada saat latihan
nantinya mereka mampu saling memahami.
e.
Penata Artistik
Penata
artistik bertanggung jawab terhadap dekorasi panggung, pencahayaan, suara, dan
berbagai hal yang berhubungan dengan panggung. Ide-ide yang dimiliki oleh
penata artistik akan disampaikan kepada sutradara sehingga suasana panggung
dapat disesuaikan dengan alur cerita.
f.
Penata Rias
Penata
rias memperkuat karakter yang diperankan oleh pemain. Tokoh jahat akan dirias
dengan rupa yang telihat seram, begitupun sebaliknya.
g.
Penata Kostum
Penata
kostum bertanggung jawab untuk memilih pakaian yang sesuai dengan peran pemain.
Kostum juga harus disesuaikan dengan situasi pentas. Gerakan-gerakan yang
dilakukan oleh pemain menjadi salah satu pertimbangan penata kostum untuk
menentukan kostum yang cocok bagi tiap pemain.
5.
Jenis-jenis Drama
a. Balet, merupakan paduan antara tari dan musik dalam
pementasan. Balet merupakan drama tanpa dialog. Jenis drama ini muncul pada
abad ke-17 sebagai hiburan bagi para bangsawan Eropa.
b. Berutuk, merupakan drama topeng yang dimiliki penduduk
Trunyan, Bali, Indonesia. Drama ini hanya diselenggarakan jika suasana desa
aman dan tentram.
c. Drama komedia, drama yang menandai suasana kegembiraan.
d. Drama tragedi, drama yang menandai suasana duka.
e. Drama tragedi-komedi, drama yang berkisah tentang
kesedihan dan juga kegembiraan (memiliki unsur kelucuan).
f. Hudog, drama ritual masyarakat Dayak di hulu Sungai
Mahakam. Drama ini dipersembahkan
untuk Penguasa Sang Alam.
g. Ketoprak, merupakan drama rakyat Jawa. Cerita ketoprak
biasanya berkisah tentang raja-raja Jawa.
h. Ludruk, jenis drama Jawa Timur, Lenong (Jenis drama
Betawi), Wor (Drama masyarakat Biak, Irian Jaya), Masres (drama daerah pesisir
Jawa Tengah), Uyeg (drama asal Jawa Barat, sebagai penghormatan terhadap dewi
padi atau dewa bumi).
i. Melodrama, drama yang menampilkan persoalan secara
berlebih-lebihan dengan tujuan menarik keharuan para penontonnya.
j. Opera Beijing, merupakan gabungan antara akrobat dan
nyanyian.
k. Orkestra, karya musik yang dimainkan dengan beberapa alat
musik secara bersamaan.
l. Pantomim, drama yang hanya disertai mimik dan gerak,
tanpa dialog.
m. Tablo, drama tanpa gerak dan suara.
n. Wayang, salah satu seni pertunjukan tradisional. Ada
wayang kulit, wayang golek.
o. Noh dan Kabuki, merupakan seni peran yang berasal dari
negeri Sakura, Jepang. Noh berkembnag pada wal abad ke -14. Kabuki berkembang
pada awal ke-17. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Jepang Kuno. Semua
pemain dalam Kanuki adalah lelaki dengan durasi permainan yang cukup lama.
6.
Bentuk-Bentuk Drama
a. Berdasarkan
bentuk sastra cakapannya, drama dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Drama puisi, yaitu drama yang sebagian besar
cakapannya disusun dalam bentuk puisi atau menggunakan unsur-unsur puisi.
2. Drama prosa, yaitu drama yang cakapannya disusun dalam
bentuk prosa.
- Berdasarkan
kuantitas cakapannya
1. Pantomim, yaitu drama tanpa kata-kata
2. Minikata, yaitu drama yang menggunakan sedikit sekali
kata-kata.
3. Dialogmonolog, yaitu drama yang menggunakan banyak
kata-kata.
- Bentuk-bentuk
lain
1. Drama absurd, yaitu drama yang sengaja mengabaikan
atau melanggar konversi alur, penokohan, tematik.
2. Drama baca, naskah drama yang hanya cocok untuk
dibaca, bukan dipentaskan.
3. Drama borjuis, drama yang bertema tentang kehidupan kaum
bangsawan (muncul abad ke-18).
4. Drama domestik, drama yang menceritakan kehidupan
rakyat biasa.
5. Drama duka, yaitu drama yang khusus menggambarkan
kejatuhan atau keruntuhan tokoh utama
6. Drama liturgis, yaitu drama yang pementasannya
digabungkan dengan upacara kebaktian gereja (di Abad Pertengahan).
7. Drama satu babak, yaitu lakon yang terdiri dari satu
babak, berpusat pada satu tema dengan sejumlah kecil pemeran gaya, latar, serta
pengaluran yang ringkas.
8. Drama rakyat, yaitu drama yang timbul dan berkembang
sesuai dengan festival rakyat yang ada (terutama di pedesaan).
9.
Pementasan Drama
Seperti yang dikatakan bahwa
drama belum lengkap tanpa sebuh pementasan. Ketika pementasan dilakukan,
seluruh hal yang menjadi bagian-bagian pendukung dalam drama harus dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar